Analisis Berita “Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik, Simak Rincian Tarif PPH Yang Berlaku Saat Ini”
Shafa Nur Shefiana (1902056004) Sumber Berita: Pajak Orang Super Kaya Bakal Naik, Simak Rincian Tarif PPH yang Berlaku Saat Ini Pembahasan kita kali ini akan sangat menarik dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana akan menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya menjadi 35% dari yang awalnya hanya 30%, jadi terdapat kenaikan 5%. Usulan dari Sri Mulyani ini merupakan reformasi perpajakan agar terciptanya keadilan dan kesetaraan. Dimana wajib pajak orang yang terlampau kaya, atau yang jaman sekarang sering kita sebut dengan sultan itu dinaikkan, karena hal itu juga bisa menambah perolehan pajak untuk negara kita sendiri. Kemudian dari pemberitaan mengenai kenaikan pajak untuk penghasilan orang kaya ini juga dijelaksan bahwa perubahan tarif bakal tertuang dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah diagendakan dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) Tahun 2021. Tarif PPh 21 yang dibebankan kepada wajib pajak bersifat progresif. ...